Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla |
Untuk mewujudkan keterbukaan pemerintah, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Luar Negeri serta Kantor Staf Presiden menyelenggarakan Asia Pacific Leaders Forum on Open Government 2017 (APLF 2017). Forum dialog internasional tersebut dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla dan dihadiri Wakil Presiden II Republik Islam Afghanistan Muhammad Sarwar Danish, Menteri Anggaran dan Manajemen Filipina Benjamin Diokno, Menteri Kehakiman Georgia Kakha Kakhisvili, serta 500 perwakilan pemerintahan, masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan pembangunan lainnya dari 14 negara anggota Open Government Partnership (OGP) se-Asia Pasifik. Mengusung tema “Keterbukaan Pemerintah untuk Pembangunan yang Inklusif”, APLF 2017 memperkuat komitmen keterbukaan pemerintah di kawasan Asia Pasifik.
APLF 2017 membuka kesempatan bagi partisipan untuk berbagi pengetahuan tentang peran keterbukaan pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif melalui pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, inovasi pelayanan publik yang efektif dan efisien, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
APLF 2017 mengagendakan sembilan sesi dialog, yaitu:
(1) Opening Plenary - Setting the Stage: Open Government for Inclusive Development;
(2) Ministerial Roundtable;
(3) Subnational Roundtable;
(4) Panel on The Role of Accountability Institutions in Promoting Open Government;
(5) Session 1: Achieving Poverty Reduction and Economic Development through Open Government;
(6) Session 2: Building Trust and Public Integrity;
(7) Session 3: Public Service Delivery for Inclusive Development;
(8) Session 4: The Role of Open Government in Environmental Sustainability; dan
(9) Closing Plenary.
Pembahasan dilakukan secara mendalam, meliputi pemetaan kondisi terkini, tantangan yang dihadapi, potensi solusi, serta best practices keterbukaan pemerintah.
Penyelenggaraan APLF 2017 juga meneguhkan komitmen Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut menginisiasi lahirnya OGP pada 2011, untuk melaksanakan pemerintahan secara terbuka. Indonesia telah memiliki Open Government Indonesia (OGI), sebuah inisiatif yang mendorong dan memperluas praktik keterbukaan secara holistik dengan merangkum empat pilar utama keterbukaan, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan inovasi. OGI telah berhasil menginspirasi dan mendorong lahirnya berbagai inovasi-inovasi kebijakan publik seperti LAPOR!, saluran aspirasi dan pengaduan masyarakat, Portal Satu Data (data.go.id), penyedia data kredibel sebagai sumber penyusunan kebijakan publik, dan inisiatif Satu Peta, data spasial (ruang) untuk perencanaan pembangunan.
Saat ini, inisiatif OGI sedang mengimplementasikan Rencana Aksi (Renaksi) Nasional Keterbukaan Pemerintah 2016-2017, sebuah rencana aksi dan program dua-tahunan yang disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan pemerintahan terbuka. Renaksi tersebut mendorong ketersediaan data dan informasi yang akurat sebagai basis pengambilan keputusan (evidence-based policy making), akses publik yang luas terhadap informasi dan data pemerintah, proses birokrasi yang lebih efektif dan pelayanan publik yang lebih baik, semakin terbukanya saluran interaksi dan partisipasi publik dalam pemerintahan, dan penerapan teknologi yang tepat guna (effective e-Governance). “Tanpa kemampuan untuk mengelola pembangunan secara terbuka, kita kesulitan untuk memastikan pembangunan dapat berdampak signifikan. Saya berharap APLF 2017 dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat bermanfaat untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan memiliki posisi yang krusial dalam menentukan kesuksesan pembangunan ke depan”, tutup Menteri Bambang.
Sekretariat Nasional (Seknas) OGI merupakan lembaga yang dibentuk untuk memfasilitasi dan mendorong proses realisasi kebijakan untuk menciptakan pemerintah yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatoris. Seknas OGI diisi oleh sejumlah staf profesional dan dikoordinasikan bersama oleh Tim Inti OGI yang terdiri atas Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Luar Negeri, dan beberapa unsur pemerintah lainnya, serta perwakilan masyarakat sipil.
Sumber : ATRBPN